Berita Madura

Sosok 3 Polisi di Polres Pamekasan Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Pakai Narkoba hingga Sering Menipu

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Polres Pamekasan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 3 (tiga) personel Polri yang melanggar peraturan disiplin di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Senin (15/1/2024) pagi.

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengungkap alasan pemberhentian 3 anggota Polisi setempat yang diberhentikan tidak terhormat.

Tiga personel Polres Pamekasan yang diberhentikan tidak terhormat ini di antaranya Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Nrp 85080107, Ba Satsamapta Polres Pamekasan, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay, Nrp 85090051, Ba Satsamapta Polres Pamekasan dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi, Nrp 98090320 Ba Satsamapta Polsek Pasean Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay diberhentikan karena melakukan pelanggaran yaitu pengguna narkoba dan tidak masuk dinas melampaui batas (Disersi)

Demikian juga dengan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi melakukan pelanggaran yang sama. 

"Sedangkan untuk Bripka Sigit melakukan pelanggaran yaitu beberapa kasus penipuan dan penggelapan," kata Iptu Sri Sugiarto, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Pria Magetan ini Kaget Polisi Geledah Bajunya di depan Warung Soto, Pasrah Temukan Bungkus Plastik

Pantauan di lokasi, prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 3 (tiga) personel Polri yang melanggar peraturan disiplin digelar di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Senin (15/1/2024) pagi.

PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Dalam upacara PTDH ini dibacakan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri. 

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polres Pamekasan ini merupakan penerapan dari Peraturan Pemeritah Republik Indonesia, PP  RI No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. 

"ini kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Menurut AKBP Jazuli, secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari yang semula anggota Polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa. 

Kata dia, peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi.

Ia pun berpesan kepada anggotanya, selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum.

"Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Pamekasan," pesannya.

AKBP Jazuli juga berpesan terhadap anggotanya agar terus mencermati dan melakukan analisa terhadap perkembangan situasi di masyarakat.

Ia berharap kepada seluruh anggotanya agar memberikan informasi sedini mungkin guna mencari solusi terbaik dalam pemecahannya.

"Terus kembangkan sistem pelayanan, agar terus meningkat dan semakin baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat dan bangun kerjasama serta jalin kemitraan dengan segenap elemen masyarakat," sarannya.

Penuturan AKBP Jazuli, upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Penuturan dia, prestasi yang sudah dicapai saat ini adalah hasil kerja keras bersama.

"Oleh karena itu jaga dan pelihara, jangan dinodai dengan tindakan yang tidak terpuji yang pada akhirnya akan dapat menjatuhkan kredibilitas serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," peringatnya.

Terakhir, AKBP Jazuli meminta anggotanya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta loyalitas yang tinggi.

Berita Terkini