Belum Qadha Ramadan Tapi Puasa Sunnah di Bulan Rajab, Bagaimana Hukumnya? ini Kata Buya Yahya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bulan Rajab 1445 Hijriyah.

TRIBUNJATIM.COM - Bulan Rajab 1445 H sudah dimulai sejak 13 Januari 2024.

Satu di antara amalan sunnah yang baik dilaksanakan adalah puasa Rajab.

Namun jika puasa Rajab tapi belum qadha Ramadan, bagaimana hukumnya?

Penceramah Buya Yahya menerangkan hukum menunaikan puasa sunnah di bulan Rajab, namun belum melakukan qadha utang Puasa Ramadhan.

Dari aturan Islam, dituturkan Buya Yahya utang puasa Ramadhan bersifat wajib maka harus diqadha terlebih dahulu sebelum menunaikan puasa sunnah.

Terlebih Buya Yahya menjabarkan, jika meninggalkan puasa Ramadhan itu bukan karena uzur syar'i melainkan sebab kelalaian atau kemalasan, maka harus segera dilunasi utang puasanya.

Baca juga: Tata Cara Sholat Sunnah Malam Jumat Pertama Bulan Rajab, Lengkap Dzikir Rajab Subuh dan Magrib

Buya Yahya memaparkan bagi kaum muslimin yang tidak mengerjakan puasa Ramadhan karena kelalaian maka harus segera menggantinya selepas bulan Ramadhan.

"Dan tidak diperkenankan orang yang bandel tersebut berpuasa sunnah bahkan hukumnya haram sebelum membayar utang puasa wajib yang ditinggalkan," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Sementara umat muslim yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena uzur syar'i misal sakit, musafir atau bepergian, hamil, melahirkan, dan menyusui maka dikatakan Buya Yahya boleh-boleh saja menunaikan puasa sunnah, misalnya puasa Senin Kamis, Ayyamul Bidh, dan Puasa Daud sebelum mengganti utang puasa Ramadhan.

Namun, Buya Yahya memberikan solusi yang baik yakni bagi kaum muslimin yang juga ingin memperbanyak puasa sunnah di bulan Rajab saat ini.

Di antaranya bisa melaksanakan qadha puasa Ramadhan sekaligus mendapatkan pahala puasa sunnah di bulan Rajab dan bulan-bulan lainnya.

"Caranya cukup bayar utang puasa wajib, maka sekaligus mendapatkan puasa sunnah di bulan Rajab, misalnya qadha puasa bertepatan di hari Senin dan Kamis atau hari-hati Ayyamul Bidh pertengahan bulan, utang puasa lunas, bonusnya dapat pahala puasa sunnah di bulan Rajab atau bulan-bulan lainnya bisa dilakukan, cukup diniatkan qadha puasa saja, niat puasa sunnahnya tidak perlu," papar Buya Yahya.

Ilustrasi puasa sunnah di bulan Rajab. (freepik.com)

Untuk mengganti puasa Ramadhan, waktunya adalah mulai dari lebaran Idul Fitri hingga sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Sehingga waktu yang diberikan adalah sekitar setahun saja.

Seseorang yang tidak mengetahui pasti jumlah utang puasa, disarankan Buya Yahya agar memastikan jumlahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini