Berita Viral

Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.

Si siswa SMK dihukum karena terlambat 3 menit masuk sekolah.

Video saat si guru diamuk pun viral di media sosial.

Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.

Baca juga: Alasan Banyak PNS Guru di Ponorogo Ajukan Cerai, Rela Proses Panjang: Izin Kepala Sekolah Dulu

Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.

Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.

Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.

Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya, seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunJabar.

Baca juga: Stres Gaji Kecil, Dosen Nekat Jadi Petugas Kebersihan, Kaya Raya saat Pulang Kampung: Tak Menyesal

Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya, dikutip dari TikTok, Rabu (17/1/2024).

Arya Wedakarna melayangkan protes karena siswa yang terlambat 3 menit itu menyebabkan ketinggalan dua mata pelajaran gegara hukuman tugas menulis.

Selain itu, ia juga menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan di ruang BK.

"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.

Baca juga: Pesan Kepsek SMPN 88 Palmerah ke Murid soal Guru Tak Mahir Nyetir Tabrak 3 Siswa: Bilang Kasus Kecil

Lebih lanjut, Arya Wedakarna pun menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

"Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu," tambahnya.

"Ibu merasa paling hebat? terus anak-anak gimana, mereka mungkin macet, kami aja telat 5 menit gak masalah karena situasional," terangnya lagi.

Bukan tanpa sebab, Arya menganggap jika tindakan itu termasuk dalam pembullyan pada siswa.

"Apa dasarnya buat sebanyak ini, nanti anak kalau cepet-cepet dia tabrakan itu gimana ya, toleransi tuh ada, ini kan termasuk pembullyan loh," ujar Arya Wedakarna.

 

 

 

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo di Tol Solo-Ngawi, Dipicu Truk Pecah Ban

Lalu siapa Arya Wedakarna?

Pemilik nama lengkap I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa ini lahir di Denpasar, 23 Agustus 1980.

Ia adalah anggota DPD Bali untuk periode 2014–2019 yang menang dengan perolehan 178.934 suara.

Arya adalah putra dari pasangan Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa.

Arya Wedakarna memiliki istri bernama Ida Ayu Ketut Supari yang pernikahannya digelar mewah di Istana Mancawarna Tampaksiring, Gianyar, Bali pada 23 Agustus 2017.

Menghabiskan masa sekolah di Denpasar, Arya Wedakarna pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan Sarjana.

Ia mengambil S1 Manajemen Transportasi Udara Universitas Trisakti dan S1 Sosial Politik di Universitas Mahendradatta Denpasar.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Magister di jurusan Manajemen Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama Jakarta.

Baca juga: Tabrak 3 Murid hingga Telur Rahim Rusak, Guru SMP Beri Rp 20 Juta ke Ortu Korban, Disdik: Saya Tegur

Masih di universitas yang sama, Arya Wedakarna melanjutkan pendidikan S3 jurusan Ilmu Pemerintahan.

Saat meraih gelar doktor tersebut, ARya Wedakarna mendapatkan predikat sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan termuda dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

Kala itu, usianya masih 27 tahun.

Sebelum terjun ke dunia politik, Arya Wedakarna sempat melanglang-buana di dunia hiburan Tanah Air.

Ia pernah terjun ke dunia modeling, bahkan hingga menjadi cover boy majalah Aneka.

Selain itu, ia juga sempat bergabung dengan trio grup vokal FBI bersama Indra Bekti dan Roy Jordy.

Karier politik Arya Wedakarna dimulai saat terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.

Kemudian pada Pemilu 2019, Arya Wedakarna kembali memenangkan kontestasi tersebut sehingga mempertahankan posisinya di DPD.

Baca juga: Pesan Kepsek ke Wali Murid seusai Beri Siswa SMK Rp 350 Ribu saat Menang Lomba Rp 10 Juta: ini Ujian

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini