Berita Ponorogo
Alasan Banyak PNS Guru di Ponorogo Ajukan Cerai, Rela Proses Panjang: Izin Kepala Sekolah Dulu
Alasan banyak PNS guru ajukan cerai di Ponorogo. Padahal proses panjang harus ijin kepala sekolah dulu.
TRIBUNJATIM.COM - Pengajuan perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, didominasi kalangan guru.
Diketahui, 12 PNS Pemkab Ponorogo mengajukan izin cerai.
Dari angka tersebut, paling banyak PNS guru yang mengajukan gugatan cerai.
Alasan banyak guru mendominasi angka perceraian di Ponorogo pun jadi sorotan.
Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo ungkap alasan banyak PNS guru di lingkungan Pemkab Ponorogo mengajukan gugatan cerai padahal prosesnya tak mudah.
Baca juga: Nasib Siti KDI Setelah Cerai dari Suami Bule Turkinya, Cici Paramida Ungkap Kabar Anak Siti: Nunggu
Baca juga: Desta Nangis Curhat Merasa Sepi setelah Cerai dari Natasha Rizky, Gading Marten Ngakak: Anak Baru
“Belasan PNS itu mengajukan cerai dan sudah sampai meja BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia),” ujar Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, Rabu (17/1/2024).
Dia merinci dari 12 PNS di Ponorogo itu, sebagai penggugat ada 8 orang. Sementara ada yang tergugat sebanyak 4 orang.
“Jika ditarik PNS mana? Paling banyak adalah guru. Sedikitnya ada 7 guru yang mengakukan izin cerai. Paling banyak itu karena jumlah guru di Ponorogo saja 7000 an lebih,” katanya.
Menurutnya, bahwa alasannya yang diajukan oleh para PNS tidak signifikan. Dia menjelaskan bahwa alasannya cukup klasik.
“Kurang harmonis dalam kehidupan rumah rangga. Kalau ekonomi mungkin tidak ya.
Kalau masalah orang ketiga atau WIL (Wanita Idaman Lain) atau PIL (Pria Idaman Lain), kami kurang tahu,” tegasnya.
Baca juga: Okie Agustina Diusir Gunawan Dwi Cahyo setelah Cerai, Kiesha Alvaro Mau Belikan Rumah Baru: Tenang

Andi mengaku bahwa proses perceraian PNS itu cukup panjang. Dimana dimulai ijin perceraian di atasannya. Dalam hal ini jika guru, berarti kepala sekolahnya.
“Baru nanti ke kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Baru kemudian jika di OPD tidak bisa untuk negosiasi ditarik ke BKPSDM,” terang mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) ini.
Untuk BKSPDM nanti membentuk tim. Dimana selain dari BKSPDM juga ada dari Inspektorat.
“Jika mentok tidak bisa rujuk ya naik ke bupati,” urai Andi.
Ponorogo
PNS Pemkab Ponorogo
cerai
angka perceraian di Ponorogo
Kepala BKPSDM Ponorogo
Andi Susetyo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.