Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang bocah kelas satu SMK di Kota Surabaya menjadi korban kekerasan seksual dan rudakpaksa oleh oknum anggota Tentara di sebuah hotel kawasan Jalan Pasar Kembang, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, pada Senin (22/1/2024) pagi.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, korban berinisial AA (16) warga Keputran, Tegalsari, Kota Surabaya, yang masih duduk di bangku kelas satu sebuah SMK Negeri Kota Surabaya.
Korban sempat disekap dengan kondisi kedua pergelangan tangan terikat oleh pelaku di salah satu kamar hotel yang telah disewanya. Lalu korban dirudapaksa oleh pelaku hingga mengalami pendarahan pada bagian organ vitalnya.
Korban yang bertubuh kecil dan kurus yang masih memakai kaus olahraga sekolah berwarna merah dan berjaket hoodie warna putih itu, berhasil keluar dari kamar setelah memohon-mohon kepada pelaku agar menghentikan perbuatnya.
Kemudian, pelaku yang sempat luluh dengan perangai memelas dari korban, lantas membiarkan korban keluar kamar hotel, dan mencari pertolongan ke pemotor ojek online (ojol) yang kebetulan melintas di depan hotel.
Melihat kondisi penumpangnya yang tak henti-hentinya menangis. Pemotor ojol tersebut mengantarkan korban ke sebuah posko anggota Satpol PP terdekat.
Setelah dimintai didengar kesaksiannya, korban lantas diantar ke Mapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, untuk memperoleh bantuan penanganan hukum dan penanganan medis atas kondisi luka yang dialaminya.
Ayahanda korban LSA (54) mengatakan, dirinya baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum anggota Tentara itu, setelah ditelpon oleh anggota Polsek Sawahan untuk segera datang ke markas, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ternyata, berdasarkan cerita yang didengar dari mulut sang anak langsung, pria berkaus oblong warna hitam itu mengungkapkan, sang anak tidak mengenal pelaku sama sekali.
Namun, pertemuan keduanya bermula saat sang anak sedang duduk di pinggir jalanan dekat Monumen Kapal Selam (Monkasel) kawasan Jalan Pemuda No 39, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya.
Saat itu sang anak berencana mengambil uang tabungan beasiswa bulanan senilai Rp200 ribu dari Progam Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemkot Surabaya.
Sang anak, lanjut LSA, meminta izin kepada pihak guru dan pengurus sekolah untuk pulang lebih awal guna mengurus pencairan beasiswa tersebut.
Setelah memperoleh izin, sang anak kemudian keluar sekolah untuk menunggu seorang teman di dekat area Monkasel tersebut.
"Untuk ambil itu, kan setelah dia pulang. Kalau sebelum dia pulang, dia harus minta izin. Akhirnya dia mengurus surat izin uang ke Bank Jatim," ujar LSA saat ditemui awak media di depan Mapolsek Sawahan, Surabaya, Senin (22/1/2024).