TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 1 Februari 2024.
Berita pertama M Raflianto (18) seorang siswa SMA asal Desa Labruk, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia seusai ditemukan kehabisan nafas saat berenang di Pemandian Alam Selokambang, Rabu (31/1/2024).
Ada juga berita Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menggelar sidang pertama dengan terdakwa Dandi Atzinar Rahman (25) alias Jembling, Kamis (31/1/2024).
Selanjutnya Minimarket Orens yang beralamat di Jalan Ki Ageng Kutu, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo diobok-obok maling.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (1/2/2024) di TribunJatim.com.
1. Siswa SMA Lumajang Tewas di Kolam Renang saat Bermain Tahan Nafas dengan Temannya usai Ujian Praktek
M Raflianto (18) seorang siswa SMA asal Desa Labruk, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia seusai ditemukan kehabisan nafas saat berenang di Pemandian Alam Selokambang, Rabu (31/1/2024).
Kanit Reskrim Polsek Sumbersuko, Aiptu Kanit Reskrim Polsek Sumbersuko, Aiptu Waluyo membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kejadiannya sekitar pukul 09:00 pagi di Pemandian Alam Selokambang, Sumbersuko Lumajang," beber Waluyo ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Anies Dibikin Terheran saat Kampanye di Bangkalan: Tampak Sekali Madura Ingin Perubahan
Baca juga: Dulu Nasinya Dinilai Terburuk Chef Juna, Juara MasterChef Indonesia Kini Sukses Punya Restoran
Waluyo menjelaskan korban merupakan bagian dari rombongan siswa kelas 12 SMA Islam Lumajang yang mengadakan ujian praktek berenang di Pemandian Selokambang.
"Rombongan siswa tersebut diketahui sebanyak 20 orang siswa beserta didampingi satu orang guru olahraga," bebernya.
Setibanya di pemandian, ujian praktek berenang pun dilaksanakan. Korban bersama teman-temannya langsung melakukan ujian praktek berenang.
2. Nasib Guru Pencak Silat di Tulungagung usai Tendang Murid hingga Tewas, Ajukan Keberat atas Dakwaan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menggelar sidang pertama dengan terdakwa Dandi Atzinar Rahman (25) alias Jembling, Kamis (31/1/2024).