Sebab, Rahmat Sukarno mengaku masih mempelajari apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.
"Saya belum bisa kasi ki dulu tanggapan itu karena saya mau pelajari dulu anunya. Sudah ada tadi dikirimkan videonya," kata Rahmat Sukarno kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Dikatakan, mengenai video viral itu, Bawaslu Makassar belum mendapat laporan dari masyarakat.
Hanya saja, video tersebut telah dikantongi Bawaslu Makassar.
"Belum ada laporan, kita pelajari dulu cuma kita belum bisa mengambil keputusan bagaimana anunya apa yang mau kita tindaklanjuti dulu ini anunya videonya," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com