Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menduga ada ratusan ton sampah dari luar wilayah Kota Malang masuk ke TPA Supit Urang Malang.
Dugaan itu menguat, dikarenakan jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mengalami lonjakan.
Dari sebelumnya 500 ton, menjadi 700 ton per hari.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, saat ini peningkatan jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai 20-30 persen. Atau dari sekitar 500 ton menjadi 700 ton per hari.
"Faktor lose-nya mencapai 20 hingga 30 persen atau sampah ilegal yang masuk di TPA," jelasnya, Senin (5/2/2024).
Pihaknya pun menduga ada sampah dari luar wilayah Kota Malang yang masuk ke TPA Supit Urang.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan pengetatan pengawasan.
Salah satunya adalah, pengawasan terhadap truk pengangkut sampah yang hendak masuk ke TPA Supit Urang. Dengan cara dilakukan pemasangan stiker khusus.
"Pada tahun 2024 ini, kami cukup konsen dalam penanganan sampah, baik jumlah timbunan maupun retribusi bisa berjalan dengan baik. Dan kami akan pasang stiker khusus untuk kendaraan yang boleh masuk ke TPA," terangnya.
Pemasangan stiker khusus pada truk pengangkut sampah, ditujukan untuk mengantisipasi adanya pengangkut sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
Baca juga: TPA Supit Urang Kota Malang Sibuk dengan 600 Ton Sampah Pesta Tahun Baru 2024
Dalam artian, truk sampah yang tak memiliki stiker tersebut, tidak dapat masuk ke TPA.
Dirinya mengungkapkan, ada 4 jenis stiker khusus yang disiapkan.
Yakni stiker khusus untuk truk DLH, truk dari Diskopindag, truk sampah lingkungan terdampak, lalu truk transporter swasta dan lembaga.
"Jadi DLH ada 49 stiker, Diskopindag 11, lingkungan terdampak 10, transpoter swasta dan lembaga 10," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat pendataan jumlah atau tonase sampah dari truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Nanti akan ditimbang di TPA, sama atau justru lebih banyak. Tidak ada kendaraan yang bisa masuk, kalau tidak memiliki register atau nomor lambung yang disepakati," bebernya.
Dengan hal tersebut, pihaknya berharap umur TPA Supit Urang bisa lebih panjang dalam mengakomodir sampah.
Pihaknya juga tidak memungkiri, adanya peningkatan jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang juga sedikit meningkatkan realisasi retribusi sampah.
Yang mana, target retribusi sampah Kota Malang pada tahun 2023 telah mencapai lebih dari Rp 17 miliar.
"Kini, target retribusi sampah Kota Malang di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 18 miliar. Melalui pengetatan sampah yang masuk ke TPA Supit Urang, diharapkan juga bisa mengantisipasi kebocoran nilai retribusi," pungkasnya.