Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolresta Sidoarjo keesokan harinya.
Selain itu, selebgram dengan akun @vitri_pradana itu juga sempat mengunggah di cerita Instagramnya.
"Akibat peristiwa (penganiayaan) tersebut korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki," ujarnya.
Selanjutnya, polisi memanggil Ardiansyah untuk dimintai keteranganya sebagai saksi pada Sabtu (3/2/2024).
Pria itu mengakui perbuatannya dan beralasan tindakannya didasari rasa cemburu.
Baca juga: Beri Rp50 Ribu Buat Uang Tutup Mulut, Polisi Aniaya Pelajar Pakai Senjata sampai Mata Korban Bengkak
"Pelaku selaku pacar korban merasa jengkel dan cemburu, karena menduga korban telah menjalin hubungan dengan orang lain dan langsung ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo," ucapnya.
Pelaku pun dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait dengan penganiayaan yang mengakibatkan luka.
Dia mendapatkan ancaman hukuman selama dua tahun delapan bulan.
Sementara itu, tak terima ditegur soal Rp500 ribu untuk gaji dua pembantunya, menantu menganiaya ayah mertua yang sudah lansia.
SAG sang menantu kini dilaporkan ke polisi oleh ayah mertuanya, Haryono (62), warga Cengkareng, Jakarta Barat.
Lantas bagaimana kejadian selengkapnya?
Awalnya Haryono hanya bermaksud menegur SAG untuk menanyakan gaji dua asisten rumah tangga atau ART yang dipotong.
Namun SAG tega menganiaya Haryono sampai babak belur.
Kasus penganiayan ini bermula saat Hartono menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.
Namun setelah beberapa bulan percaya, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.
Baca juga: Kesalahan Fatal Teuku Ryan Diungkit Kakak Ipar, Tak Sentuh Ria Ricis Sejak Lahiran: Tekanan Batin