Berita Bojonegoro

Mbah Suyatno Sujud Divonis Bebas, Terbukti Tak Curi Ayam Jimat Rp 4 Juta Bu Kades? 'Saya Tak Dendam'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Suyatno Sujud Divonis Bebas, Terbukti Tak Curi Ayam Jimat Rp 4 Juta Bu Kades? 'Saya Tak Dendam'

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Mbah Suyatno dituduh curi ayam Bu Kades di Bojonegoro akhirnya berakhir.

Sebelumnya, Mbah Suyatno dituduh mencuri ayam jago awal November 2022 lalu.

Ayam jago  itu milik Kades Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah.

Siti Kholifah menyebut, harga ayam jago miliknya Rp 4,5 juta dan menjadi jimatnya saat pemilihan kepala desa atau kades.

Mbah Suyatno kekeuh tak mencuri hingga harus menjalani proses hukum.

Kini, ia akhirnya divonis bebas.

Mbah Suyatno pun sujud syukur begitu keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore.

Usai bersujud syukur, Suyatno lalu merengkuh istri dan anak perempuannya yang sudah menunggu.

Kakek 58 tahun ini kemudian memberi keterangan kepada awak media di lokasi.

Baca juga: Reaksi Kakek Suyatno usai Hakim Bebaskan dari Kasus Pencurian Ayam Jago Bu Kades, JPU Pilih Ngacir

Dengan nada gagap dan mata berkaca-kaca, Mbah Suyatno mengatakan hatinya amat lega.

"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang (bebas dari tahanan, red)," ujarnya.

Ditanya apakah dirinya menyimpan amarah atau dendam kepada Siti Kholifah berikut adiknya yakni Siti Zumarokh karena telah mempidanakannya karena tudingan mencuri ayam jago, Suyatno mengatakan, tidak.

"Mboten (tidak, red)," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut.

Usai memberi keterangan yang singkat ini, Suyatno kemudian bergabung lagi dengan anak dan istrinya serta penasehat hukumnya Muhammad Hanafi.

Baca juga: Pantas Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Ternyata Jimat Menang Pilkades, Diberi Guru Spiritual

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memutuskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojoengoro dalam kasus pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno, tidak cermat.

Halaman
123

Berita Terkini