Joni menyebut, colokan listrik di gerbong kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya telepon genggam, tablet, dan laptop.
Pasalnya, colokan listrik ini didesain untuk menghantarkan listrik untuk peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil.
"Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar," jelasnya.
Joni melanjutkan, jika pengunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"Karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya. Apabila melebihi batas dari daya listrik tersebut maka berpotensi akan mengalami gangguan mati listrik," kata Joni.
Oleh karenanya, Joni mengimbau agar penumpang mematuhi aturan yang ada agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman serta tidak merugikan penumpang lainnya.
"Petugas kami di atas kereta seperti kondektur dan polsuska secara rutin melaksanakan pemeriksaan kondisi penumpang sleama dalam perjalanan. Jika mendapati hal tersebut, maka penumpang yang bersangkutan akan diberikan teguran dan larangan oleh petugas," tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Baca tanpa iklan