TRIBUNJATIM.COM - Nasib caleg jual ginjal demi modal kampanye kini disoroti usai pemungutan suara berlangsung.
Diketahui caleg tersebut masih memperoleh suara yang belum memuaskan.
Sosok caleg ialah Erfin Dewi Sudanto, caleg dari PAN nomor urut sembilan dapil Bondowoso 1.
Ia harus telan kecewa, perolehan suaranya tak seperti harapan.
Dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/2/2024), dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.
Angka itu jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara.
Baca juga: Tak Coblos Caleg Permintaan Tuan Tanah, Warga Miskin Nangis Rumah Dihancurkan, Dikasih Rp 30 Ribu
Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.
Nasibnya kini tak diketahui.
Akun Instagram mengatasnamakan dirinya tidak update sejak empat tahun lalu.
Sosok Erfin
Sementara itu, Erfin Dewi Sudanto sendiri adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Ia memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, meliputi Tenggarang dan Wonosari.
Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kepala desa, Erfin totalitas.