Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Penghitungan Surat Suara Ulang Pileg 2024 untuk sejumlah TPS di Jawa Timur dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Hitung ulang suara tersebut dipusatkan di Hotel Double Tree Kota Surabaya, Minggu (23/6/2024).
Ada 105 TPS yang harus hitung ulang di Kecamatan Sumberbaru Jember untuk kursi DPR RI Daerah Pemilihan IV. Sementara ada 15 TPS di Pamekasan untuk perebutan kursi DPRD Kabupaten di Dapil II.
"Kami melakukan ini atas amar putusan MK," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
Baca juga: Perhitungan Ulang, Surat Suara di 105 TPS Jember Diangkut ke KPU Jatim
Lantaran ada banyak TPS yang harus hitung ulang suara, KPU Jatim pun membagi tempat hitung menjadi lima panel terpisah.
Empat panel untuk kursi DPR RI di Kabupaten Jember, sedangkan satu panel lainnya untuk Kabupaten Pamekasan. Proses penghitungan ulang ini pun berlangsung ketat.
Hanya ada petugas dari KPU, Bawaslu, serta 1 saksi delegasi masing-masing parpol. Sementara kepolisian sebagai pihak pengamanan.
Selain sejumlah pihak tersebut, KPU menyediakan layar monitor yang dipasang di luar ruangan dengan menampilkan masing-masing situasi panel.
Aang menjelaskan, proses hitung ulang suara itu sengaja dilakukan di Surabaya bukan di kabupaten masing-masing yang terdampak putusan MK. Ada sejumlah pertimbangan yang dilakukan KPU.
Baca juga: Enam Hari Pasca Pelantikan, Komisioner KPU Trenggalek Masih Tarik Ulur Penunjukan Ketua
"Dengan pertimbangan keamanan dan memudahkan kita melakukan supervisi terhadap pelaksanaan putusan itu maka kami ambil kesimpulan hasil rapat koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian, maka kami laksanakan di Surabaya," terang Aang.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta menjelaskan, sebagai pengawas Pemilu pihaknya memberi atensi terhadap proses hitung ulang ini. Tidak saja pada hari pelaksanaan, namun pengawasan sudah dilakukan sejak proses pergeseran kotak suara.
Pada saat pelaksanaan, Bawaslu Jatim menyebar petugas pengawas di setiap ruangan atau panel.
"Ada tiga sampai lima pengawas di masing-masing panel. Kami lakukan proses pengawasan secara langsung," kata Sisin, sapaan akrab Dewita Hayu Shinta saat diwawancara di lokasi.
Dari simulasi Bawaslu Jatim, masing-masing kotak suara butuh sekitar 1 jam proses hitung ulang. Adapun KPU menjadwalkan proses hitung ulang ini hingga dua hari ke depan. Sisin mengungkapkan, dari hasil pengawasan Bawaslu Jatim nantinya akan dituangkan dalam laporan.