Berita Madiun

Tangis Penyesalan 3 Napi Teroris di Lapas Madiun usai Ucap Ikrar Setia NKRI: Menyadarkan Saya

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun Kasus Terorisme, Hamrudin (tengah) memimpin 2 teman temannya mengucapkan Ikrar Setia NKRI, Kamis (22/2/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Warga Binaan Kasus Terorisme Lapas Kelas 1 Madiun, Hamrudin, tak mampu menahan air mata saat mengucapkan ikrar setia NKRI, Kamis (22/2/2024).

Hamrudin tidak sendirian disumpah dibawah kitab suci Alquran.

Ia didampingi temannya Bustar bin Tahang, dan Riza Bagus Melian. Kegiatan tersebut disaksikan Kanwil Kemenkumham Jatim, dan stakeholder terkait.

Hamrudin dan Bustar sebelumnya merupakan mantan anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sementara Riza adalah eks anggota Jemaah Islamiyah (JI).

“Saya sadar, perbuatan saya keluar dari tanah air. Padahal negara ini telah memfasilitasi dan membimbing saya agar bisa Ikrar Setia NKRI,” ujar Hamrudin.

Baca juga: Nasib Gadis Madiun Dinikahi Artis Vietnam, Kini Menanti Anak Pertama, Dulu Kenalan Lewat TikTok

Dirinya menyesal, lantaran telah bergabung dengan organisasi yang menentang kedaulatan dan keutuhan Bangsa Indonesia.

“Kepada para saudara saya yang masih tertahan dengan prinsip dan ideologi yang dibela, tolong pikirkan baik baik, karena negara Indonesia tidak menghalangi seseorang untuk berdakwah,” ucapnya.

“Kita lahir dan hidup di Indonesia, maka harus kembali ke Indonesia. Negara kita tidak melarang beribadah. Tidak ada hal hal yang bertentangan dengan NKRI terhadap syariat islam,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, pihak lapas sangat berjasa dalam membimbing maupun konseling untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Pihak pihak terkait telah membantu menyadarkan saya. Selama pembinaan saya bertanya kepada wali saya, dan mengobrol dengan teman teman yang sudah ikrar NKRI,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus Kematian Wanita yang Ditemukan Jurang Madiun Masih Buntu, Polisi Tambah Pemeriksaan Saksi

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menuturkan, 3 warga binaan yang telah mengucapkan janji setia tersebut, adalah bentuk keberhasilan dari program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Kelas 1 Madiun.

“Selepas ikrar tidak hanya diucapkan, tapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari. Baik selama menjalani masa pidana maupun pada saat masyarakat,” tuturnya.

Kepada warga binaan yang belum ikrar NKRI, lanjut dia, tentunya tidak hanya ikrar saja, tapi harus kembali ke pangkuan ibu pertiwi dengan sesungguh sungguhnya.

“Mudah mudahan semakin menyadarkan warga binaan lainnya,  bisa mengikuti program pembinaan,” tandasnya.

Berita Terkini