Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kecelakaan maut menewaskan dua orang di Jalan Raya Kedamean, Gresik. Korban meninggal dunia setelah ditabrak truk gandeng pada Jumat (23/2/2024) dinihari.
Korban kecelakaan merupakan pengendara mobil Honda HRV AG 1703 SV yang dikendarai Zulkifli (23) bersama Dendi Eko Ariono (25), keduanya berasal dari Kedamean Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 00.15.
Saat itu truk gandeng W 9714 UG yang dikemudikan Siswanto (55) asal Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.
Baca juga: Usai Tabrak Penjual Kacang, Jaksa di Surabaya Picu Kecelakaan Beruntun Setelah Terobos Lampu Merah
"Setibanya di lokasi kejadian, truk gandeng oleng ke kanan hingga melewati markah jalan, saat bersamaan melaju dari arah berlawanan (utara ke selatan) bagian belakang gandengan truk membentur bagian depan kendaraan mobil Honda HRV yang saat kejadian melaju lurus berlawanan arah dari utara ke selatan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina.
Kerasnya benturan mengakibatkan mobil Honda HRV mengalami ringsek parah.
"Zulkifli dan Dendi Eko Ariono yang merupakan satu keluarga menderita luka berat di bagian kepala. Keduanya dilarikan ke RS Anwar Medika, Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pacitan, Mobil Luxio Tabrak Garasi Rumah Warga, Sopir Tewas Terjepit Kabin
Korban Zulkifli dan Dendi Eko Ariono meninggal dunia setelah menjalani perawatan setengah jam di rumah sakit.
Penyebab kecelakaan maut ini karena sopir truk gandeng diduga mengantuk sehingga oleng. Sopir truk gandeng, Siswanto diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan
Baca juga: Hasil Tes Urine Jaksa di Surabaya yang Picu Kecelakaan Beruntun usai Terobos Lampu Merah