Berita Viral

Nasib 14 Kades Terbukti Positif Narkoba, Jabatannya Dinonaktifkan Bupati

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSITIF - Ilustrasi tes urine. Nasib 14 kades yang terbukti positif narkoba. Bupati Lahat ambil langkah tegas.

TRIBUNJATIM.COM - 14 kepala desa alias kades dinonaktifkan dari jabatannya setelah terbukti positif narkoba.

Kebijakan itu diambil oleh Bupati Lahat, Sumsel Bursah Zarnubi. 

Bursah Zarnubi menonaktifkan kadesnya setelah mereka menjalani tes urine.

Hal itu diketahui Bupati Lahat, saat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, menggelar tes urine bagi camat, lurah, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat, Kamis (07/08/2025) yang lalu.

Baca juga: Deretan Fakta Ketua RT Nikah dengan Dua Wanita di Pelaminan, Kades Berikan Penjelasan

Diungkapkan lelaki yang akrab disapa BZ ini, setidaknya ada 14 orang kepala Desa yang dinyatakan positif hasil tes urine.

Ditegaskan Bursah para kepala desa yang terbukti positif akan diberhentikan sementara dan digantikan Penjabat (Pj) selama enam bulan sebagai masa pembinaan.

“Kepala desa yang positif urinenya narkoba di Pj-kan sementara, selama enam bulan minimal supaya diperbaiki. Kalau membaik, kita kembalikan jabatannya. Kalau tidak membaik, langsung diberhentikan,” tegas Bursah, (14/8/2025). 

Ia mengaku jumlah 14 orang ini tergolong banyak dan patut menjadi perhatian serius.

“Sekarang kita Pj-kan 14 orang, ini tergolong banyak, namun prosesnya sesuai aturan yang ada ” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa peredaran narkoba kini sudah berada di halaman rumah dan mengancam semua lapisan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak bersatu memberantasnya.

“Kepala desa, sesepuh, tokoh dusun, para dinas, Kodim, polisi, bersatu berantas narkoba ini. Narkoba sudah di halaman rumah kita, tinggal tunggu saatnya. Makanya berantas dari sekarang,”pinta Bursah.

Selain narkoba, Bursah juga menyoroti penyakit sosial lain seperti praktik hiburan malam yang menurutnya menjadi sumber perilaku menyimpang.

“Jangan sampai meluas, termasuk rumah-rumah gubuk-gubuk malam itu. Disitulah pusat segala yang gila-gila itu. Kami akan koordinasi dengan Kodim, akan habiskan. Nggak bisa di zaman saya ada itu. Habis. Zaman bupati yang akan datang silakan, tapi di zaman saya jangan. Rusak anak kita nanti. Bukan cuma anak kita, warga desa juga rusak,” tegasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkini