TRIBUNJATIM.COM, JEPARA - Sepasang muda mudi terciduk oleh tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara di pantai Bandengan, Kabupaten Jepara.
Pasangan tersebut diciduk saat sedang bermesraan di tempat gelap di kawasan pantai Bandengan.
Patroli dilakukan pada hari Minggu pagi sekitar pukul 00.30 WIB, (25/2/2024).
Pemimpin tim Patroli Presisi Siraju, Ipda Badar Amri Yahya menjelaskan bahwa pihaknya mendapati sepasang kekasih itu saat menggelar patroli kamtibmas di kawasan Pantai Bandengan.
Baca juga: Calon Suami Pilot Terciduk Clubbing Bareng Wanita Lain, Dewi Perssik Putus? Terima Kasih Ya Allah
"Tak disangka, di tengah perjalananan Tim Patroli Siraju menemukan sejoli tengah duduk di atas motor dibalik semak-semak dengan kondisi gelap," kata Ipda Badar dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (25/2/2024).
Menemukan hal itu, Tim langsung menghampiri sepasang kekasih tersebut dan menanyai maksud dan tujuan berada di lokasi.
Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.
"Ini temanku pak," kata si pria.
Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih dan mereka adalah warga Kecamatan Bangsri.
Remaja pria itu pun kemudian membela diri dengan mengaku bahwa berhenti dibalik semak-semak hanya untuk nongkrong dan mengobrol.
"Enggak pak, saya enggak ngapa-ngapain, cuma nongkrong dan ngobrol," kata si pria.
Sayangnya pengakuan si pria berbeda dengan si wanita yang mengakui perbuatannya kepada petugas.
Bahkan, si wanita tersebut, mengaku telah melakukan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila.
Selanjutnya, Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.
“Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.