Berita Entertainment

Ditagih Sejak Tahun Lalu, Sabda Ahessa Belum Pernah Bayar Utang ke Wulan Guritno, Cuma Janji Manis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Padahal dulu mesra semasa pacaran, kini Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa karena tak kunjung membayar utang.

Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini