Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang dikabarkan telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang aliran memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga, yang belakangan menyeret sosok Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video. Dan, FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Baca juga: Dikhawatirkan Melarikan Diri, Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim, Tetap Nyeker saat Diperiksa
Baca juga: Pesulap Merah Tuntut Polisi Penjarakan Gus Samsudin, Sedih Ada Pasien Tewas di Toilet: Dia Berbahaya
Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Baca juga: Dulu Sebut Bohong, Kini Pesulap Merah Puas Gus Samsudin Ditangkap Polisi, Terbukti: Mengakui
Baca juga: Kata-kata Gus Samsudin saat Diperiksa di Polda Jatim, Sempat Plin-plan, Polisi Periksa 3 Saksi Lain
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, terbaik didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan.
Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.
Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.
"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto, di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim
Sebelumnya, Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk menuju ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas identik mengenakan pakaian serba warna hitam, mulai dari peci, dan sorban, dan sarung. Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
Kendati menolak menjawab pertanyaan awak media. Namun, Gus Samsudin senantiasa mempertahankan senyumnya yang tergurat dari wajah. Dan tampak juga sesekali ia menggaruk-garuk kening dan jenggot tipisnya.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Suryamalang.com (Grub Tribun Jatim Network), pengakuan dan klarifikasi Gus Samsudin buat video tukar pasangan jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial.
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Video yang dibuat di Jawa Barat itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.
Melalui YouTube MBAH DEN (SARIDEN), Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual tersebut menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama," imbuh Samsudin.
Lebih lanjut Samsudin, menyayangkan ada pihak yang memotong video-nya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin.
Meski sudah klarifikasi, warganet tampaknya terlanjur geram dengan ulah Samsudin dan menyorot permintaan maafnya.
Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.
'Itungannya udah melecehkan agama' tulis netizen.
'Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?' komentar warganet.
'Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama' imbuh netter.
Samsudin adalah pria asal Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang dikenal sebagai ahli spiritual sekaligus pemilik serta pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati.
Pria berlagak sakti yang triknya pernah dibongkar Pesulap Merah alias Marcel Radhival itu berusaha membangkitkan channel YouTube-nya melalui unggahan video yang akhirnya viral.
Video itu diunggah di channel YouTube Mbah Den (Sariden). channel YouTube itu milik Samsudin yang melabeli dirinya sebagai Gus Samsudin.
Polisi pun turun tangan terkait video viral aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Dalam potongan video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan bercadar duduk di depan empat pria yang diduga pemimpin aliran.
Keempat pria itu menyampaikan jemaahnya boleh bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Potongan video itu viral di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.
Setelah viral, kini video di channel YouTube itu sudah diubah ke setelan privasi atau pribadi.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menegaskan, video viral itu merupakan konten yang dibuat Samsudin.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, Selasa (27/2/2024).
"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar," lanjut Wiwit.
Petugas Polres Blitar sudah mendatangi Samsudin pada Senin (26/2/2024) malam.
Kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.
"Kami juga dalami pembuatan video itu. Informasi yang kami terima video itu dibuat di Jawa Barat," ujar Wiwit.
Menurut Wiwit, di keterangan video YouTube paling bawah ada disclaimer yang menyebutkan kejadian di konten itu fiktif.
"Tapi, ini menurut saya agak culas sedikit. Tentunya (video) ini sudah meresahkan. Yang bersangkutan (Samsudin), pagi ini berjanji untuk membuat klarifikasi terhadap video tersebut," kata Wiwit.
Menurut Wiwit, video itu meresahkan dan perlu kedewasaan berpikir baik bagi yang melihat maupun yang membuat video.
Lebih lanjut Wiwit mengatakan, Samsudin berjanji akan membuat klarifikasi soal konten video yang telah dibuatnya.
"Ini perlu kedewasaan, baik konten kreator sendiri maupun masyarakat. Dari diskripsi paling bawah menyebutkan konten itu dibuat fiktif belaka, namun hal ini sudah meresahkan," ujar Wiwit.