TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Dua rumah warga Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, ludes dilalap sijago merah, Kamis (29/2/2024) sore.
Terbakarnya bangunan permanen milik Mulyadi (45) dan Suwito itu, diduga akibat konsleting aliran listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah bencana kebakaran rumah itu, namun kerugian yang dialami kakak dan adik itu mencapai sebesar Rp 300 juta.
Peristiwa kebakaran bangunan rumah berukuran 12 meter 9 meter yang terjadi sekitar pukul 16.30 WiB, dua pemilik rumah sedang pergi menghadiri acara resepsi pernikahan saudarannya.
Kobaran api pertama kali diketahui yang sedang melintas di rumah langsung memberitahukan kepada saudara pemilik rumah yang jaraknya sekitaran 550 meter dari lokasi kejadian kebakaran.
Mendengar kabar rumah saudaranya terbakar, Suliyanto berteriak minta tolong kapada warga sekitar.
Sehingga dengan cepat berdatangan dan langsung bahu membahu melakukan memadamkan kobaran api yang kian membesar dengan peralatan seadanya.
Pada saat warga berupaya memadamkan kobaran api, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi langsung menyemprotkan air ke titik kobaran api yang membakar duan rumah warga tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Situbondo, Sruwi Hartanto melalui Koordinator Pusdalop BPBD membenarkan kebakaran dua rumah warga itu.
"Dugaan sementara kebakaran akibat konsleting listrik, saat ini dalam penyelidikan polisi," ujarnya.
Menurutnya, pada rumahnya terbakar, pemilik rumah sedang tidak ada di rumah, karena sedang menghadiri acara pernikaham saudaranya.
"Waktu kejadian dalam keadaan tidak ada orang," pungkasnya.