Berita Entertainment

Sabda Ahessa Bantah Utang ke Wulan Guritno, Klaim Sumber Uang Dikumpulkan Bersama, Kini Ingin Damai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabda Ahessa buka suara setelah digugat mantan pacar, Wulan Guritno terkait utang renovasi rumah hampir Rp400 juta.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).

Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini