Gus Samsudin Jadi Tersangka

Pengacara Gus Samsudin Minta Pemotong Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Juga Ditangkap

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu, (29/2/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tentang aliran yang bolehkan suami bertukar istri jaminan surga. 

Selain menangkap kliennya; Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, ia berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di medsos. 

Pasalnya, konten video yang dibuat oleh Gus Samsudin berdurasi sekitar 30 menit. Skenario dalam video tersebut dirancang sendiri oleh Gus Samsudin, dan bertujuan untuk menjadi hiburan para pengikutnya. 

Namun, akhirnya menimbulkan permasalahan, lanjut Supriarno, belakangan diketahui bermula saat muncul penggalan video dari video utuh milik Gus Samsudin, yang menimbulkan persepsi keliru soal pemahaman agama terkait konteks pernikahan. 

"Tentu penegakkan hukum tidak hanya berhenti dari sini. Kalau memang pihak lain yang menyebarkan itu; justru yang membuat gaduh itu, adalah video orang-6orang yang penyebar itu, tentu mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Betul (polisi harus menangkap mereka juga)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024). 

Selain itu, Supriarno menegaskan, pihak kliennya telah berusaha melakukan itikad baik setelah penggalan video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Soal Video Tukar Pasangan Jaminan Surga

Yakni, mulai dari menghapus konten asli dari akun channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.

Termasuk memberikan keterangan penjelasan mengenai keaslian video tersebut, atau klarifikasi secara terbuka seraya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Bahkan upaya untuk men-takedown atau menghapus konten video utuh tersebut, seraya memberikan klarifikasi permohonan maaf secara terbuka itu, dilakukan Gus Samsudin selama menjalani pemeriksaan awal oleh pihak Satreskrim Polres Blitar. 

"Awalnya lidik di Polres Blitar. Jadi saat muncul kegaduhan di masyarakat. Langsung di takedown. Lalu tindakan kepolisian. Itu sudah tidak ada video yang beredar dari akun Gus Samsudin," terangnya. 

Baca juga: Sosok Nyai Ehan Istri Pertama Gus Samsudin yang Jarang Tersorot, Juragan Rongsokan & Suka Romantis

Baca juga: Pesulap Merah Puas Gus Samsudin Akhirnya Ditangkap Polisi, Dukun Biadab, Sebut Udin Pendusta

Di lain sisi, Supriarno mengungkapkan, dalam kasus tersebut sebenarnya sudah ada tiga orang tersangka. 

Selain Gus Samsudin, kedua orang tersangka lain, merupakan pihak yang membantu Gus Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video tersebut. 

Yakni, sosok berinisial FE, kameramen yang bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut. 

Kemudian, sosok FI, yang bertugas mengunggah video tersebut dalam channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin. 

"Ada kameramen, dan petugas admin yang upload. Iya ada 2 lainnya. Kameramen berinisial FE, dan uploader berinisial FI," pungkasnya. 

Baca juga: Inilah Peran Gus Samsudin hingga Dijadikan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara, Pengacara : Fiksi

Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait video ajaran sesat bolehkan tukar pasangan, Kamis (29/2/2024). (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon mengatakan, pihaknya masih berfokus pada penyelidikan atas konten yang dibuat oleh Gus Samsudin. Pasalnya, konten tersebut dianggap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

"Kita sekarang masih fokus pada saudara Samsudin yang membuat dan teman temannya atau rekannya yang membantu dia  dalam membuat video tersebut. Dan melakukan upload di medsos. Sehingga membuat keonaran ditengah masyarakat," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024). 

Mengenai, proses klarifikasi yang dibuat Gus Samsudin yang sempat menyebutkan bahwa konten video tersebut merusak fiksi dan ditujukan untuk hiburan semata. 

Charles menjelaskan, kendati konten video yang dibuat oleh konten kreator bersifat fiksi. Namun, jika melanggar ketentuan norma, kesusilaan, keyakinan masyarakat, dan atau menimbulkan kegaduhan masyarakat. Maka si konten kreator wajib mempertanggungjawabkan secara hukum. 

"Meskipun itu fiksi, atau skenario sandiwara, tapi dalam UU diatur, (yang dibuat Gus Samsudin) tidak bisa dilakukan, karena dapat membuat kegaduhan di masyarakat. Jadi yang diatur dalam UU ITE, Pasal 28 Ayat 2 dan 3," katanya. 

Tak pelak, Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun. 

Bahkan, lanjut Charles, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli untuk meninjau konstruksi hukum kasus ini. 

Hal tersebut dimaksudkan, menguji sejauh mana adanya unsur niat jahat (mens rea) Tersangka Gus Samsudin melakukan pelanggaran pada dugaan pasal penistaan agama. 

"Tadi sudah disampaikan bapak Kabid humas, kedepannya kami ada rencana tindak lanjut akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait penistaan agama. (Penerapan pasal berlapis) Betul sekali," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Gus Samsudin telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB. 

Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk menuju ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim. 

Bergaya busana khas identik mengenakan pakaian serba warna hitam, mulai dari peci, dan sorban, dan sarung. Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian. 

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'. 

Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media. 

Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang. 

Kendati menolak menjawab pertanyaan awak media. Namun, Gus Samsudin senantiasa mempertahankan senyumnya yang tergurat dari wajah. Dan tampak juga sesekali ia menggaruk-garuk kening dan jenggot tipisnya. 

"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya

Sebelumnya, dikutip dari Suryamalang.com (Grub Tribun Jatim Network), pengakuan dan klarifikasi Gus Samsudin buat video tukar pasangan jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial. 

Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral. 

Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.

Video yang dibuat di Jawa Barat itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat. 

Melalui YouTube MBAH DEN (SARIDEN), Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual tersebut menyatakan video-nya cuma konten hiburan. 

"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).

"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama," imbuh Samsudin.

Lebih lanjut Samsudin, menyayangkan ada pihak yang memotong video-nya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin. 

Meski sudah klarifikasi, warganet tampaknya terlanjur geram dengan ulah Samsudin dan menyorot permintaan maafnya. 

Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.

'Itungannya udah melecehkan agama' tulis netizen. 

'Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?' komentar warganet. 

'Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama' imbuh netter. 

Samsudin adalah pria asal Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang dikenal sebagai ahli spiritual sekaligus pemilik serta pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati.

Pria berlagak sakti yang triknya pernah dibongkar Pesulap Merah alias Marcel Radhival itu berusaha membangkitkan channel YouTube-nya melalui unggahan video yang akhirnya viral.

Video itu diunggah di channel YouTube Mbah Den (Sariden). Channel YouTube itu milik Samsudin yang melabeli dirinya sebagai Gus Samsudin. 

Polisi pun turun tangan terkait video viral aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan dengan jaminan surga.

Dalam potongan video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan bercadar duduk di depan empat pria yang diduga pemimpin aliran.

Keempat pria itu menyampaikan jemaahnya boleh bertukar pasangan dengan jaminan surga.

Potongan video itu viral di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.

Setelah viral, kini video di channel YouTube itu sudah diubah ke setelan privasi atau pribadi.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menegaskan, video viral itu merupakan konten yang dibuat Samsudin.

"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, Selasa (27/2/2024).

"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar," lanjut Wiwit.

Petugas Polres Blitar sudah mendatangi Samsudin pada Senin (26/2/2024) malam.

Kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.

"Kami juga dalami pembuatan video itu. Informasi yang kami terima video itu dibuat di Jawa Barat," ujar Wiwit. 

Menurut Wiwit, di keterangan video YouTube paling bawah ada disclaimer yang menyebutkan kejadian di konten itu fiktif.

"Tapi, ini menurut saya agak culas sedikit. Tentunya (video) ini sudah meresahkan. Yang bersangkutan (Samsudin), pagi ini berjanji untuk membuat klarifikasi terhadap video tersebut," kata Wiwit. 

Menurut Wiwit, video itu meresahkan dan perlu kedewasaan berpikir baik bagi yang melihat maupun yang membuat video.

Lebih lanjut Wiwit mengatakan, Samsudin berjanji akan membuat klarifikasi soal konten video yang telah dibuatnya. 

"Ini perlu kedewasaan, baik konten kreator sendiri maupun masyarakat. Dari diskripsi paling bawah menyebutkan konten itu dibuat fiktif belaka, namun hal ini sudah meresahkan," ujar Wiwit

Berita Terkini