Gus Samsudin Jadi Tersangka
BREAKING NEWS - Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Soal Video Tukar Pasangan Jaminan Surga
Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Soal Video Tukar Pasangan Jaminan Surga yang sedang ramai di media sosial. Akibatnya sosok Pengasuh Padepokan 'Nur D
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang dikabarkan telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang aliran memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga, yang belakangan menyeret sosok Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video. Dan, FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Baca juga: Dikhawatirkan Melarikan Diri, Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim, Tetap Nyeker saat Diperiksa

Baca juga: Pesulap Merah Tuntut Polisi Penjarakan Gus Samsudin, Sedih Ada Pasien Tewas di Toilet: Dia Berbahaya
Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Baca juga: Dulu Sebut Bohong, Kini Pesulap Merah Puas Gus Samsudin Ditangkap Polisi, Terbukti: Mengakui
Baca juga: Kata-kata Gus Samsudin saat Diperiksa di Polda Jatim, Sempat Plin-plan, Polisi Periksa 3 Saksi Lain
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, terbaik didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan.
Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Gus Samsudin diperiksa Polda Jatim
Gus Samsudin Jadi Tersangka
Gus Samsudin
aliran sesat bolehkan tukar pasangan
Kombes Pol Dirmanto
TribunBreakingNews
Penampilan Gus Samsudin di Penjara Beda Dratis, Pesulap Merah: Belum Lebaran, Udah Baju Baru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tak Lagi Nyeker, Ini Potret Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan, Ngaku Senang Dipenjara |
![]() |
---|
Gus Samsudin Ditahan Imbas Video Tukar Pasangan, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga: Bahagia Terus |
![]() |
---|
Penyesalan Pak RT Rumahnya Dipakai Gus Samsudin untuk Konten Tukar Pasangan, Cuma Dibayar Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Pengacara Gus Samsudin Minta Pemotong Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Juga Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.