Ia justru menyebutkan, program ini merupakan bagian dari pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
"Ini akan direplikasi di berbagai daerah, dan kita juga ingin meng-encourage daerah lain yang bersedia menjadi percontohan," ucap Airlangga.
Nasib Guru Honorer Soal Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapat penolakan dari para guru.
Para guru yang tergabung dalam Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, wacana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto itu justru berpotensi merugikan para guru.
Pasalnya, salah satu pemanfaatan dana BOS adalah untuk membayarkan gaji guru dan karyawan yang berstatus kontrak atau tenaga honorer.
"Sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya," ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangannya, dikutip Senin (4/3/2024).
"Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS," sambungnya.
Baca juga: Hartanya Rp 1 Triliun, Konglomerat Pilih Makan Siput Pinggir Jalan daripada Restoran, Diplomat Kagum
Iman mengaku tidak mempermasalahkan program makan siang gratis, sebab para guru mendukung upaya pemerintah dalam pemenuhan gizi anak.
"Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga," katanya.
Namun demikian, ia menekankan, pembiayaan program makan siang gratis seharusnya tidak diambil dari anggaran pendidikan dalam APBN termasuk dana BOS.
Pasalnya, anggaran pendidikan yang telah dialokasikan sampai dengan saat ini dinilai belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memajukan kualitas pendidikan nasional.
"Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis," ujarnya.
Kemudian, Iman pun menyoroti alokasi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat yang turun tiap tahun. Ia menyebutkan, dana BOS berkurang hingga Rp 539 miliar pada periode 2022 ke 2023.
"Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer," tuturnya.