Tersangka Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali.
Dasril sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Sosok Artis Diduga Perebut Suami Orang, Dilabrak karena Ambil Bayi Istri Sah, Dulu Ngaku TTM Sule
Sedangkan, korban Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.
Keduanya sudah mengarungi rumah tangga terbarunya ini selama tiga tahun terakhir sebelum akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah jasad Sumiyati ditemukan membusuk di dalam sebuah kamar indekos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) malam.
Empat hari setelah suami terlibat cekcok hingga terjadi pembunuhan terhadap korban.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengungkapkan jasad S itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar lantaran mencium bau tak sedap.
"Penemuan mayat perempuan inisial S usia 50 tahun di sebuah kamar kos. (Saat itu) warga temuin bau tidak enak," ucap Donny saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Nasib Wanita 39 Tahun Punya 19 Anak Tapi Semua Suami Kabur, Kini Hamil Lagi, Ngaku Jadikan Bisnis
Lebih lanjut Donny pun memperkirakan S telah tewas sejak beberapa hari lalu.
Hal tersebut lantaran pada saat ditemukan jasad S sudah dalam kondisi membusuk.
"Kondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari," jelasnya.
Belakangan diketahui jika Sumiyati tewas akibat dibunuh oleh sang suami bernama Dasril yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini kita terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Syahduddi mengatakan saat ini Dasril juga sudah dilakukan penahanan setelah ditangkap yang terancam pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com