Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu tidak mau tanda tangan karena menemukan pergeseran suara.
Temuan ini lalu dikoreksi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Tulungagung.
Suara yang digeser telah dikembalikan dan dianggap sebagai kesalahan input.
Pergeseran 187 suara partai ini tidak mengurangi suara PDI Perjuangan, atau mempengaruhi suara para Caleg internal PDI Perjuangan di Dapil Tulungagung 1, meliputi Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dan Kedungwaru.