TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komdis PSSI sudah menjatuhkan sanksi pada Wahyudi Hamisi, pemain PSS Sleman yang melakukan pelanggaran brutal pada pemain Persebaya, Bruno Moreira pada laga Minggu (3/3/2024) lalu di Stadion GBT.
Wahyudi Hamisi melakukan tindakan keras mengarah mencederai lawan pada menit ke-19 di laga tersebut.
Dimana dengan dalih merebut bola, dia dengan sengaja menendang kepala pemain Persebaya Bruno Moreira yang saat itu terjatuh.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pada Wahyudi Hamisi berupa larangan bermain tiga laga dan denda Rp 25 juta rupiah.
Sebelumnya, atas kejadian tidak terpuji tersebut, manajemen Persebaya sudah berkirim surat pada Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang dikirim Senin (4/3/2024), dengan nomor 127/PT.PI-III/2024.
Isi surat meminta Ketum PSSI untuk mengambil langkah yang diperlukan dan terukur terkait pelanggaran brutal Wahyudi Hamisi terhadap Bruno Moreira.
Direktur operasional Persebaya, Candra Wahyudi memberi tanggapan terkait sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI pada Wahyudi Hamisi.
Ia tampak sedikit kecewa dengan sanksi tersebut, karena sejatinya pelanggaran yang dilakukan Wahyudi Hamisi termasuk kategori pelanggaran berat.
"Sanksi adalah ranahnya komdis. Meski kita tahu standar komdis kadang tidak jelas dan membingungkan. Dalam sejumlah kasus yang sama, hukumannya bisa berbeda-beda. Biar masyarakat yang menilai," ungkap Candra Wahyudi pada surya.co.id, Jumat (8/3/2024).
Respons keras Persebaya terhadap pelanggaran brutal Wahyudi Hamisi bukan tanpa alasan.
Mereka seakan trauma kejadian Liga 1 tahun 2018/2019, dimana Wahyudi Hamisi yang saat itu bermain untuk Borneo FC melakukan pelanggaran mematikan pada Robertino Pugliara di Stadion Gelora Bung Tomo.
Tackling dua kaki yang dilakukannya membuat Robertino Pugliara tidak bisa melanjutkan karir sepakbola