TRIBUNJATIM.COM - Kasus penyekapan orang Indonesia bermodus tawaran kerja dengan gaji tinggi di Kamboja kembali terjadi.
Seorang pria bernama Agus Hilmi, asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dijebak dan disekap di Kamboja.
Ia juga harus bayar uang tebusan sebesar Rp50 juta jika ingin pulang ke Indonesia.
Keluarga Agus, terutama sang ibu, hanya bisa menangis anaknya dijebak di Kamboja.
Kronologi Dijebak
Melalui panggilan video pada Selasa (26/8/2025), Agus mengungkapkan kronologi bagaimana dirinya terjebak dalam sindikat penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri.
Ia bercerita, pada 7 Agustus 2025 dirinya berangkat dari Gorontalo setelah dibujuk oleh seorang teman bernama Eby.
Agus dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji besar, mencapai Rp9 juta per bulan.
"Saat itu kami ditawarkan gaji yang cukup besar," ungkapnya melalui panggilan video yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dikutip dari Tribun Gorontalo.
Agus tidak berangkat sendirian. Ia sempat ditemani rekannya, Handi.
Namun, Handi memilih pulang ketika masih berada di Jakarta karena curiga dengan kejanggalan yang ditemui.
Dengan keyakinan penuh, Agus tetap melanjutkan perjalanan seorang diri hingga akhirnya berujung pada penyekapan di Kamboja.
Ternyata, perjalanan tersebut tidak resmi.
Agus dipaksa berbohong saat mengurus paspor, yaitu dengan membuat paspor wisata ke Malaysia, bukan paspor kerja.
Tanpa menaruh curiga, Agus melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjerumus ke dalam jaringan sindikat.