Mantan kuasa hukum Irish, Emile Abdullah mengungkapkan beberapa poin putusan pengadilan yang membuat Ammar keberatan.
Dikatakannya, Irish menerima jika Ammar memberikan nafkah meski hanya sebesar Rp 500 ribu sebulan.
"Sekarang dia (Ammar) ditahan lagi jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian, kalau memang Ammar keberatan membayar Rp 10 juta,
boleh kalau misalkan dia cuma mau bayar 500 ribu pun diterima, itu di jawaban kontra memori memang seperti itu," ujar Emile Abdullah.
Ia membenarkan jika Ammar sudah tak memiliki pekerjaan sejak menjalani rehabilitasi di awal 2023.
Hal ini membuat Ammar sangat kesulitan untuk memberikan nafkah.
"Memori banding tersebut pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Ammar keberatan dengan perceraian tersebut, dia enggak mau menerima.
Salah satu alasan dia keberatan dengan pengajuan gugatan cerai salah satunya karena Ammar tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," jelas Emile Abdullah.
Meski begitu, Irish tetap pengertian dan menerima nafkah yang disesuaikan dengan kondisi Ammar.
Artikel ini diolah dari Tribun Lampung
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com