Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) banyak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi(HET) di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Para pelaku ini diduga adalah pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi mitra resmi Bulog.
Dalam modusnya mereka menawarkan beras SPHP secara online melalui berbagai media sosial (medsos).
Sesuai ketentuan dari Bulog, beras SPHP ini wajib dijual maksimal di harga Rp 10.900 per kilogram, atau Rp 54.500 per kemasan 5 kg.
Namun para penjual ini memasang harga beragam, mulai Rp 59.500 hingga yang tertinggi Rp 73.000 per satu pak 5 kg.
Dari alamat yang mereka sebutkan, ada yang dari Kecamatan Ngantru, Gondang, Boyolangu dan Kecamatan Pakel.
Salah satunya, lewat Whatsapp mengaku sebagai mitra Bulog yang mendapat 30 karung setiap minggu.
Karena itu dia berani menjamin ketersediaan stok beras SPHP di kiosnya.
Baca juga: Sikap Tegas Bulog Tulungagung Putus Kerja Sama RPK, Kepala Bulog: Beras SPHP Dijual di Atas HET
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menegaskan jika pelakunya adalah mitra Bulog, mereka harus masuk blacklist (daftar hitam).
"Jelas itu tidak boleh, menyalahi aturan jika menjual di atas HET. Mereka harus masuk blacklist," katanya.
Heru mencontohkan, sudah ada satu RPK yang diputus kerja samanya karena ketahuan berbuat curang, menjual beras SPHP di atas HET.
Heru berharap Bulog membuat laporan resmi ke Satgas pangan agar menjadi evaluasi.
Bulog bisa melakukan evaluasi kerja samanya dengan RPK itu, sementara polisi bisa memproses tindak pidananya.
"Di dalam Satgas Pangan kan ada unsur penegak hukum. Temuan ini bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga: Pasar Murah di Surabaya Tersebar di 244 Lokasi, Beras SPHP 5 kg Dijual Hanya Rp50 Ribu
Baca juga: 7000 Ton Beras Impor dari Tiga Negara Mendarat di Jember, Bulog Sebut Ada Penambahan Jelang Ramadan
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengaku akan melakukan pengecekan.
Karena penjualannya melalui media sosial, pihaknya akan melakukan patroli siber serta berkoordinasi dengan Bulog.
Jika memang ditemukan para penjualan beras SPHP di atas HET maka akan ada tindakan yang diambil bersama Bulog.
Beras SPHP adalah beras penugasan negara kepada Bulog, dengan tujuan menjaga pasokan dan stabilisasi harga.
HET yang ditetapkan berlaku untuk konsumen akhir (end user) sehingga tidak boleh ada konsumen yang membeli di atas HET.
Baca juga: Alasan Bulog Ponorogo Beri Tinta pada Jari Warga yang Beli Beras SPHP dalam Jatilan GPM bak Pemilu
Sebelumnya Bulog telah memutus kerja sama satu RPK karena ketahuan menyebabkan harga beras di atas HET.
Modusnya RPK itu langsung menjual beras SPHP kiriman Bulog ke pedagang, dengan harga Rp 10.900, bukan diecer ke konsumen.
Dengan harga DO Rp 9.950 per kilogram, RPK ini untung Rp 1.980.000 setiapminggu tanpa harus susah payah berjualan.
Dampaknya pedagang yang sudah memborong beras SPHP tadi, menjual ulang jauh di atas HET
Baca juga: Pasar Murah di Surabaya Tersebar di 244 Lokasi, Beras SPHP 5 kg Dijual Hanya Rp50 Ribu