Suami Istri Penjual Ayam Kompak Bikin Uang Palsu, Otodidak di Youtube Cetak Rp 222 Juta: Menyesal

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu

TRIBUNJATIM.COM - Penjual ayam di Malang, Jawa Timur ini nyambi membuat uang palsu lalu diedarkan.

Penjual ayam bernama Rangga ini mengaku mencetak uang palsu setelah belajar dari video di Youtube.

Aksi Rangga kini terhenti setelah ditangkap polisi.

Saat beraksi, ia mengaku dibantu oleh istrinya.

Baca juga: Sosok Pegadang di Kediri Jadi Pengedar Uang Palsu, Bermula dari Laporan Penjual Rujak

Mereka kini ditangkap oleh anggota Polesk Gubang, Surabaya, Jawa Timur.

Rangga mengaku saat melancarkan aksinya dia tidak sendiri.

Dia membuat uang palsu dibantu oleh sang istri yang bertugas memotong lembaran uang palsu.

Uang palsu yang sudah jadi kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya dengan harga satu dibanding empat.

Penjualan dilakukan secara terang-terangan tanpa menggunakan kode khusus.

Dia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD). Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli.

Oleh Rangga, empat lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dijual dengan harga Rp 100.000.

"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. 

Setelah itu ditunjukkan cara buatnya," ungkap Rangga, Kamis (14/3/2024).

Untuk membuat uang palsu, Rangga menggunakan printer. 

Lalu uang palsu di-scan dan dicetak mengunakan kerta HVS.

Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong oleh istrinya. 

Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.

"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.

Selama dua bulan lebih, Rangga mengaku sudah mencetak Rp 222 juta uang palsu. 

Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar yakni Kota Malang dan Surabaya.

Perbuatan Rangga terbongkar setelah seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.

Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.

Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.

Rangga mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.

"Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali. 

Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun," sesalnya.

Sementara itu Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.

Apalagi momen Ramadhan saat perputaran jual beli di pasar meningkat.

Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.

"Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.

Berita Terkini