Berita Kediri
Sosok Pegadang di Kediri Jadi Pengedar Uang Palsu, Bermula dari Laporan Penjual Rujak
Sosok Pegadang di Kediri Jadi Pengedar Uang Palsu, Bermula dari Laporan Penjual Rujak, pelaku berhasil dibekuk polisi
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rokim (42) pria asal Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Kediri.
Rokim diamankan lantaran diduga menjadi pengedar uang palsu.
Penangkapan Rokim merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran uang palsu yang berhasil diungkap di wilayah Kecamatan Puncu beberapa waktu lalu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Betul sudah kami amankan," kata AKP Fauzy, Selasa (5/3/2024).
AKP Fauzy menjelaskan, penangkapan Rokim bermula ketika pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Puncu.
Seorang pedagang rujak melaporkan ada yang membeli rujaknya menggunakan uang yang dicurigai palsu.
Setelah digeledah ke rumah yang bersangkutan, ternyata betul yang tersebut palsu.
Dua orang yang merupakan ibu dan anak berhasil diamankan atas kasus tersebut.
Pihak kepolisian kemudian mengembangkan kasus dan menginterogasi terduga pelaku.
"Sampai kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ini mendapatkan uang tersebut dari terduga pelaku yang saat ini kami amankan," terang AKP Fauzy.
Rokim akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Ringinrejo, namun ia bukan warga daerah tersebut.
Rokim yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tersebut tak bisa mengelak, sebab saat diamankan ia kedapatan membawa satu paket dengan Resi SPXID042072302362 berisi 270 lembar uang mainan pecahan Rp 50 ribu, 10 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu nomer seri COG917784 dan ELK693965.
Selanjutnya, juga terdapat satu paket uang palsu dengan resi SPXID047585152232 berisi 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nomer seri SCN015538 dan RFF182664, 2 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu dengan nomer seri RCK327185 dan 2 lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu nomer seri OFK474111.
"Setelah mengamankan barang bukti lembaran uang palsu dari yang bersangkutan kami melakukan pengembangan di rumahnya," jelasnya.
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.