Berita Bojonegoro

Nasib 2 Wanita di Bojonegoro Ditangkap Polisi saat Asyik Belanja, Bawa Uang Rp 20 Juta : Curiga

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Pasar Kota Bojonegoro saat menunjukkan uang palsu dari SI dan RJ, Kamis, (27/3/2024).

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dua perempuan diamankan Polres Bojonegoro karena mengedarkan uang palsu.

Keduanya diringkus saat berbelanja di Pasar Kota Bojonegoro, Senin (18/3/2024).

Adapun, kedua perempuan diamankan itu berinisial SI (32) asal Desa/Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro dan RJ (32) asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro.

"Dua wanita (SI dan RJ, red) ini diamankan saat beli barang. Uang yang dipakai bayar, palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

Dia menjelaskan, SI dan RJ pada Senin (18/3/2024) itu berbelanja di Pasar Kota Bojonegoro.

Saat keduanya membayar, pedagang yang dibelanjai curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu dari keduanya.

Karena curiga, lanjut AKP Fahmi sapaannya, pedagang yang dibelanjai kemudian mengecek uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan SI dan RJ untuk berbelanja di lapaknya.

"Saat pedagang ini ngecek, uang (milik SI dan RJ, red) ternyata tidak memiliki tanda hologram, alias uang palsu," terang polisi pernah menjabat Kasat Reskrim Kepulauan Seribu ini.

Karena kepergok berbelanja dengan uang palsu itu, lanjut AKP Fahmi, SI dan RJ kemudian ditahan pedangang yang dibelanjai dan sejawatnya. Berikutnya, si pedagang yang dibelanjai ini lapor polisi.

Baca juga: Pantas Anak SD Tiap Hari ke Sekolah Sambil Gendong Adik, Hanya Hidup Berdua, Kades: Tidak Mau Pisah

Menerima laporan itu, terang AKP Fahmi, pihaknya pun datang ke lokasi. Sejumlah personel mengamankan SI dan RJ, lalu membawa keduanya ke Mapolres Bojonegoro.

"Kini keduanya (SI dan RJ, red) sudah kami ditetapkan tetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan," imbuh perwira pertama Polri jebolan Akademi Kepolisian tahun 2012 ini.

Dari hasil pemeriksaan SK dan RJ sementara ini, kata AKP Fahmi, pihaknya menemukan uang palsu senilai total Rp 15 juta dengan pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kedua pelaku.

"Sebetulnya SI dan RJ bawa uang palsu Rp 20 juta. Namun, saat ditangkap, uang palsu yang dibawa sisa Rp 15 juta karena yang Rp 5 juta sudah dibelanjakan," ujar polisi dengan tiga balok emas ini.

Berita Terkini