Berita Tulungagung

Ketahuan Jual Beras SPHP di Atas HET, Sudah 3 Mitra Kerja Kena Blacklist Bulog Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stok beras SPHP di Gudang Bulog Cabang Tulungagung, di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (9/3/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bulog Cabang Tulungagung memutus kerja sama dua Rumah Pangan Kita (RPK),  mitra kerja resmi penyalur beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sebelumnya Bulog Cabang Tulungagung sudah memutus kerja sama satu RPK, sehingga kini totalnya menjadi 3 RPK.

Pemutusan kerja sama ini karena Bulog mendapatkan bukti jika 3 RPK itu menjual beras subsidi SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya Bulog banyak menerima keluhan masyarakat karena banyak beras SPHP dijual secara daring (online) dengan harga jauh di atas HET.

“Kami sudah blacklist lagi mitra kerja kami. Kalau di luar mitra kerja, kami tidak punya otoritas,” ujar Kepala Bulog Cabang Tulungagung, David Donny Kurniawan.

Untuk para pedagang yang menjual beras SPHP di luar mitra resmi Bulog, David menyerahkan ke penegak hukum.

Baca juga: Reaksi Pj Bupati Tulungagung saat Banyak Beras SPHP Dijual Online Melebihi Harga Eceran Tertinggi

Menurutnya mereka sudah jelas melakukan pelanggaran dengan menjual beras bersubsidi di luar ketentuan.

Bulog tidak akan melaporkan para pedagang nakal, karena pengawasan di luar RPK sudah bukan lagi kewenangannya.

“Kami serahkan aparat penegak hukum karena aspek hukumnya jelas, menjual barang bersubsidi menyalahi aturan. Kurang pas jika Bulog harus membuat laporan,” ungkap David.

Sebelumnya Bulog Pusat meminta setiap Kantor Cabang Bulog untuk melaporkan mitra yang masuk daftar hitam (blacklist).

Karena itu David menegasnya, pemutusan kerja sama RPK nakal ini tidak hanya di Kabupaten  Tulungagung, namun di seluruh Indonesia.

Baca juga: Sikap Tegas Bulog Tulungagung Putus Kerja Sama RPK, Kepala Bulog: Beras SPHP Dijual di Atas HET

Bulog Cabang Tulungagung lebih dulu melakukan penyelidikan untuk memastikan pelanggaran setiap RPK yang diputus kerja samanya.

“Memang ada laporan dari masyarakat dan kami bisa membuktikan. Jadi bukan sekedar laporan,” tegasnya.

Setiap RPK yang diputus kontrak tidak bisa lagi menebus barang dari Bulog Cabang Tulungagung.

Halaman
12

Berita Terkini