Berita Entertainment

Nasib Sandra Dewi Imbas Suami Korupsi Rp271 T, Kejagung Sita Uang Rp76 M di Rumah Harvey Moeis

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Sandra Dewi jadi sorotan di tengah kasus sang suami, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) sita uang Rp76 Miliar dari rumah Harvey Moeis. 

Tak hanya uang tunai, Kejagung juga menyita logam mulia milik Harvey Moeis dan istinya, Sandra Dewi.

Hal ini imbas ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kasus korupsi tersebut diketahui merugikan negara hingga Rp271 Triliun

Temuan harta berlimpah di kediaman pasutri ini sontak membuat netizen terheran-heran.

“Nyimpen uang cash sebanyak itu, gua ada cash Rp100.000 di dompet bolak balik gue cek masih ada apa enggak,” kata netizen.

“Kalau Sandra Dewi sampai nggak tahu kayaknya gak mungkin,” kata netizen.

“Yang disita belum ada Rp1 triliun,” kata netizen

“Duit banyak gitu di rumah, aduh,” kata netizen

“Pak itu semua uang kita, dibagi-bagikan lah,” kata netizen

“Apakah masih ada yang mengidamkan suami Sandr Dewi? Hahaha,” kata netizen

“Anda sudah membuat lumpuh keadaan kami di pulau Bangka tuan,” kata netizen.

Baca juga: Korupsi Rp271 Triliun, Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Sandra Dewi: Penting Cukup Buat Makan

Baca juga: Tak Pernah Minta Uang Suaminya, Sandra Dewi Tahu Harvey Moeis Korupsi? Kamaruddin: Dia Bisa Terseret

Harvey Moeis terancam dimiskinkan

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap soal kemungkinan Harvey Moeis dimiskinkan karena kasus korupsi Timah Rp271 Triliun.

"Penegakan hukum termasuk penahanan tim penyidik tentu melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka,” ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui zoom meeting, Kamis (28/3/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini