Kuntadi mengatakan klarifikasi ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan.
Misteri sosok RBS, bos Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi timah Rp271 triliun. (Kejaksaan Agung// Ist)
"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan (menahan)," ucapnya.
Di samping itu, Kuntadi mengatakan pihaknya memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS untuk membuat terang peristiwa yang ada.
"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum," ungkapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com