Nasib Pria Disuruh Berzikir, Rp 50 Juta Raib saat Dukun ke Kamar Ketika Ritual: Tak ada Pergerakan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tumpukan uang - Gun Gun uangnya raib Rp 50 juta usai lakoni ritual

Uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan yang dibeli keduanya dari toko mainan.

"Uang milik korban sebesar Rp50 juta ditukar oleh tersangka dengan uangmainan pecahan 100 ribu sebanyak 21 bundel yang berisi Rp 2,1 juta uangasli, dan uang mainan sebanyak 1.392 lembar," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Tribun Jabar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkini