Berita Viral

Nasib Karyawan Kontrak Dipecat Gegara Makan Nasi Sisa untuk Sahur, THR Tak Cair, HRD: Kamu Salah!

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masak nasi sisa jadi nasi goreng, karyawan kontrak ini dipecat dari tempat kerjanya. THR terancam tak cair.

TRIBUNJATIM.COM - Nasib karyawan kontrak dipecat karena makan nasi sisa restoran untuk sahur, viral di media sosial. 

Ini dialami oleh Andry Pramana, karyawan kontrak salah satu restoran di Medan. 

Sudah dipecat, Andry Pramana pun mendapat ancaman dari antasannya. 

Ia dipaksa menandatangani surat pengunduran diri, padahal Andry Pramana dipecat saat masa kontrak kerjanya masih tersisa. 

Ia pun terancam tak dapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja, meski sempat dikabari supaya mengambilnya. 

Berikut selengkapnya kisah Andry Pramana, karyawan kontrak dipecat karena makan nasi sisa untuk sahur. 

1. Makan Nasi Sisa untuk Sahur

Andry adalah karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan.

Ia diduga dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.

Mirisnya, hal ini terjadi usai ia memakan nasi sisa kurang layak dari restoran, diduga untuk sahur.

Dengan inisiatifnya sendiri, nasi tersebut dimasak menjadi nasi goreng, lalu dimakan bersama beberapa rekannya.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Diludahi Arie Febriant, Kuak Sikap Si Pegawai Pertamina usai Viral: Jaga Lisan

Baca juga: Sosok Majikan Beri Karyawan THR Rp16 Juta Per Orang, Bonus Traktir Belanja Lebaran: Tutup Pabrik

Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena baru pulang pukul 00.00 WIB, sehingga mereka bisa langsung istirahat sepulang rumah.

Sebab keesokan harinya, mereka juga harus masuk shift pagi.

"Posisi midnight, kami pulang jam 00.00 WIB, begitu sampai ke rumah kan pukul 01.00 WIB," kata Andry saat diwawancarai, Sabtu (6/4/2024).

"Makanya inisiatif untuk sahur juga. Karena besok kami masuk pagi," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini