TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - KomItmen Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, untuk mengungkap calo tiket yang meresahkan pemudik di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, dibuktikan.
Pasalnya, anggota Resmob bersama Polsek Jangkar berhasil menangkap dua orang terduga calo tiket online, Senin (08/4/2024).
Kedua terduga calo tiket online kapal feri tujuan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura itu, diamankan pada saat melakukan aktivitasnya di area pelabuhan penyeberangan Jangkar.
kedua orang terduga calo tiket online diketahui kakak dan adik, yakni berinisial AP (35) dan DP (30), warga Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Selanjutnya, dua saudara ini digelandang ke Mapolres Situbondo, guna dimintai keteranganya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan telah mengamankan dua orang terduga calo tiket online tiket tersebut.
Dua terduga calo tiket yang diamankan itu, kata AKP Momon, itu diamankan dilokasi berbeda dan memiliki peran masing masing.
"Satu terduga beperannya mencari para penumpang dan mengumpulkan data, sedangkan satu sebagai operator untuk mencari tiket online di website."ujarnya
Baca juga: UPDATE Kasus Pemuda Dikeroyok di Kota Malang, Lokasi Kejadian Sering Jadi Tempat Mangkal Calo Tiket
Selain itu, lanjutnya, untuk memuluskam prakteknya, terduga pelaku yang mengimput data penumpang melalui website karcis elektronik penyeberangan dengan tarif berfariatif.
"Tiket itu dijuak berkisar Rp. 700 ribu hingga Rp. 800 ribu kepada para calon penumpang yang membawa mobil,"ungkapnya.
Sejauh ini, sambung Momon, penydik masih meminta keterangan kedua terduga calo tiket itu di ruang Satreskrim Polres Situbondo.
"Keduanya masih diperiksa dan kami akan mengembangkannya," pungkasnya.