Karena kewajiban adat, pelamar bertato atau bertindik harus melampirkan dokumen tambahan untuk pelamar CPNS Polsuspas.
Berbeda dengan formasi lain yang umumnya pelamarnya masih berstatus lajang, formasi Polsuspas menerima pelamar yang sudah berkeluarga atau memiliki anak.
Selain persyaratan umum, semua calon pelamar CPNS formasi Polsuspas juga harus memenuhi persyaratan dokumentasi.
Dokumen atau berkas yang perlu Anda siapkan untuk melamar formasi Polsuspas antara lain Kartu Keluarga, KTP, dan dokumen fisik maupun digital lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com