Berita Viral

Pantas Menantu Bunuh Mertua Bisa Bayar Eksekutor Rp200 Juta? Profesi Mentereng, Dulu Terobsesi Restu

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok menantu yang jadi otak pembunuhan mertua di Sulawesi Tenggara, ternyata punya profesi mentereng hingga bisa menyewa pembunuh bayaran

TRIBUNJATIM.COM - Pantas saja menantu bernama Novi Damayanti bisa bayar eksekutor bunuh mertuanya meskipun biayanya ratusan juta.

Terungkap kini apa sebenarnya pekerjaan Novi Damayanti juga uang yang dimiliknya.

Novi Damayanti, menantu bunuh mertua di Kendari, Sulawesi Tenggara yang tengah viral jadi sorotan.

Pasalnya wanita 24 tahun itu tega menghabisi nyawa sang ibu mertua, Mirna (51) dengan cara menyewa pembunuh bayaran.

Skenario pembunuhan yang telah dirancang Novi itu pun ia lakukan di tanggal 7 April 2024.

Dengan bantuan pembunuh bayaran berinisial CM, Novi mengatur siasat agar Mirna meregang nyawa.

Sejak kasus viral, Novi Damayanti menjadi sorotan terutama caranya menyewa pembunuh bayaran.

Novi Damayanti rupanya menjanjikan uang dengan nominal fantastis untuk pembunuh bayaran, MF (21) setelah membunuh mertua, Mirna.

Selain uang Rp 75 juta, Novi Damayanti pun berjanji akan menggaji MF sebesar Rp 4 juta.

Kini terungkap profesi pekerjaan Novi Damayanti.

Baca juga: Nasib Uang Rp 100 Juta yang Tertinggal di Rest Area, Polisi Pertemukan Penemu dan Pemilik, ‘Lupa’

Novi Damayanti menjadi dalang pembunuhan mertuanya sendiri, Mirna (51) di Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (7/4/2024).

Novi mantu membunuh mertua menyewa seorang pembunuh bayaran, MF.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan Novi Damayanti sudah memberi uang pada MF sebesar Rp 10,5 juta.

"Sebelumnya sudah pernah diberi uang Rp 9,5 juta, waktu ketemu di rumah makan diberi uang Rp 1 juta," kata Aris.

Novi Damayanti otak pembunuhan mertuanya sendiri (Tribun Bogor)

Pertemuan di rumah makan itu terjadi pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 08.00 Wita.

Halaman
1234

Berita Terkini