Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa Pilar menginstruksikan manajemen untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tegas Ayep.
Sebelumnya, viral kejadian pengendara mobil syok dapat tagihan parkir Rp48 juta padahal baru meletakkan kendaraan selama 21 menit.
Video curhatan seorang pengendara mobil mendapat tagihan parkir sebesar Rp48 juta itu pun membuat heboh media sosial.
Sang pengendara mobil pun mengaku kebingungan saat mau membayar tagihan parkir tersebut.
Kejadian tagihan parkir yang berjumlah hampir Rp50 juta tersebut viral usai diunggah melalui akun TikTok @deryzky, Minggu (24/3/2024).
Diketahui, pengendara mobil tersebut awalnya parkir di Green Office Park, BSD, Tangerang, selama waktu 21 menit.
Tak disangka, pengendara mobil justru dibuat terkejut bukan main saat melihat tagihan yang tertera di mesin parkir.
Baca juga: Beli Kue Cubit, Wanita Tak Terima Ditarik Parkir Rp 10 Ribu, Diteriaki saat Sebut Jukir Ngerampok
Adapun dalam video, pengendara mobil memperlihatkan mesin parkir ketika hendak keluar dari wilayah tersebut.
Namun pemilik mobil langsung dibuat kaget saat mesin parkir tersebut menunjukan angka tagihan sebesar Rp48.731.000 atau hampir Rp50 juta.
Untuk melunasi pembayaran parkir, pemilik mobil diminta untuk menempelkan alat transaksi non tunai berupa kartu.
"Silakan tempelkan kartu anda," terdengar suara dari mesin parkir.
Namun lantaran biaya tagihan parkir yang besar, pria itu pun bingung bagaimana cara melunasinya.
Ia pun tak habis pikir bisa ditagih Rp48 juta padahal cuma parkir selama 21 menit.
"Maune tempel gimana? Mau bayar gimana Rp48 juta cuma 21 menit bukan main, bukan main," ucapnya.