Bupati Gus Muhdlor Tersangka KPK

Reaksi Muhaimin Iskandar Usai Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK: Sudah Dipecat

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar merespon soal Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang menjadi tersangka KPK

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar merespon soal Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Diketahui, Gus Muhdlor menjadi tersangka kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

Gus Muhdlor menjadi tersangka setelah rangkaian proses hukum sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024. 

Bahkan, Gus Muhdlor juga sempat mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Absen Halal Bihalal yang Digelar Pj Gubernur Jatim Adhy

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi.


Baginya, hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.

“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Muhaimin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.

Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.

“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” sebutnya.

Diketahui Gus Muhdlor sempat “menghilang” saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024.

Gus Muhdlor kemudian muncul saat memimpin deklarasi mendukung capres dan cawapres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.

Sementara, Selasa (16/4/2024) hari ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Muhdlor telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

KPK juga telah mencegah Mudhlor untuk bepergian ke luar negeri.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini