TRIBUNJATIM.COM - Padahal dulu hidupnya adem ayem, artis dan penyanyi lawas berakhir terpaksa menggadaikan rumahnya.
Semua dilakukan demi sang anak yang terlibat kasus penipuan hingga dipenjara.
Kini, anak artis tersebut dinyatakan segera bebas.
Namun, ada pengorbanan sang ibu yang sungguh besar sampai menggadaikan tempat tinggal dan mendapat uang sebesar Rp 8,1 M.
Sang artis juga terpaksa membohongi cucunya imbas sang anak yang terlilit penipuan.
Sosok anak artis yang dimaksud adalah Olivia Nathania.
Dulu Olivia Nathania terjerat kasus CPNS bodong sampai Nia Daniaty rela gadai rumah Rp 8,1 miliar untuk bayar ganti rugi.
Begini kabar Olivia Nathania usai tiga tahun penjara.
Olivia Nathania telah resmi dibebaskan dari penjara setelah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dalam kasus penipuan CPNS bodong.
Kebebasannya ini juga berkat perjuangan keras ibunya yang nekat menjamin rumah senilai Rp8,1 miliar.
Baca juga: Farhat Abbas Ngeluh Tak Kuat Rawat Anak Sakit, Padahal Baru Jaga 2 Malam, Nia Daniaty: Biar Tahu
Olivia Nathania kini dapat menikmati kebebasannya setelah ditahan sejak 11 November 2021.
Anak perempuan Nia Daniaty itu terjerat dalam kasus penipuan CPNS bodong.
"(Olivia Nathania) Sudah bebas," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania.
Namun, Susanti Agustina enggan merinci tanggal pasti pembebasan Olivia Nathania.
Para korban kasus penipuan CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania telah mengetahui bahwa dia telah dibebaskan.