TRIBUNJATIM.COM - Nasib Olivia Nathania, anak Nia Daniaty yang sempat dipenjara.
Diketahui, Olivia Nathania terjerat kasus CPNS bodong.
Bahkan, sang ibu Nia Daniaty pasrah menggadaikan rumahnya Rp 8,1 miliar untuk bayar ganti rugi.
Setelah tiga tahun bagaimana kabar dari Olivia Nathania?
Baca juga: Korban Jengkel Anak Nia Daniaty Bebas Padahal Divonis 3 Tahun, Belum Ganti Rugi: Satu Peser Pun
Begini kabar Olivia Nathania usai tiga tahun penjara.
Melansir dari TribunStyle.com, Olivia Nathania telah resmi dibebaskan dari penjara setelah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dalam kasus penipuan CPNS bodong.
Kebebasannya ini juga berkat perjuangan keras ibunya yang nekat menjamin rumah senilai Rp8,1 miliar.
Olivia Nathania kini dapat menikmati kebebasannya setelah ditahan sejak 11 November 2021.
Anak perempuan Nia Daniaty itu terjerat dalam kasus penipuan CPNS bodong.
"(Olivia Nathania) Sudah bebas," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania.
Namun, Susanti Agustina enggan merinci tanggal pasti pembebasan Olivia Nathania.
Para korban kasus penipuan CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania telah mengetahui bahwa dia telah dibebaskan.
"Bahkan sudah berulah lagi," ucap Odie, salah satu korban kasus Olivia Nathania.
Odie tidak memberikan detail tentang reaksi para korban setelah mengetahui Olivia Nathania telah dibebaskan.
Olivia Nathania ditahan dan dijadikan narapidana setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penerimaan CPNS palsu pada 23 September 2021.