Jasad sang anak ditutupi kain putih.
Lebih lanjut, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (9/4/2024) pukul 01.04 waktu setempat.
Petugas kepolisian mengatakan Amin tewas di tempat.
Amin menderita luka parah di kepala.
Sepeda motor yang dikendarai Amin bertabrakan dengan mobil yang melaju di sepanjang Jalan Tanjung Minyak di Bukit Rambai.
Info lebih detail, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pelajar berusia 22 tahun.
Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang saat kecelakaan terjadi.
Dia mengatakan penyelidikan telah dimulai berdasarkan Pasal 41(1) Undang-Undang Transportasi Jalan Tahun 1987 karena menyebabkan kematian akibat mengemudi sembarangan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com