Sebagaimana PKPU tahapan Pilkada, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan itu akan digelar mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.
Baca juga: Elektabilitas Mensos Risma di Jatim Diklaim Tinggi, Khofifah Masih Tak Terbendung
Umam memastikan sejauh ini, KPU Jatim masih menunggu aturan lebih rinci mengenai timeline pendaftaran.
Sebab hingga saat ini, KPU masih melakukan pembahasan draft.
Hanya saja, sebagai Umam menegaskan KPU Jatim sudah siap untuk menggelar tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Koalisi Gemuk Khofifah Jadikan PKB Musuh Bersama di Pilgub Jatim, 72 Legislator Berpihak ke Kader NU
"Sementara ini masih belum ada yang melakukan konsultasi kepada KPU Jatim terkait calon perseorangan," ungkap Umam.
PKB Ogah Usung Khofifah
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak akan mendukung Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jawa Timur.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, PKB sementara menggodok nama yang akan diusung di Pilgub.
Nama ia masih merahasiakan siapa figur yang akan diusung.
Apalagi tidak mudah bagi PKB menentukan siapa calon yang akan diusung.
Apalagi calon yang akan dilawan ialah Khofifah Indar Parawansa.
"Ini sedang digodok. Sebab di Jatim memang tidak mudah untuk menyebut nama karena kita sudah tahu siapa lawannya, ya kan," ujar Jazilul, Sabtu (9/4/2024).
Ketika disinggung apakah lawan itu adalah mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jazilul hanya tersenyum.
Namun ia tak menutupi ihwal Khofifah merupakan nama kuat di kawasan provinsi yang beribu kota di Surabaya itu.