Pelaku yang saat itu kesal lalu menganiaya korban dengan menggunakan pisau lipat.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepalanya.
"Korban saat ini sudah di visum luka di bagian kepala akibat senjata tajam dan masih dirawat di RS Persahabatan," ucap Asep.
Dikatakannya, pelaku dalam pengaruh alkohol saat menjalankan aksinya.
Imbas kejadian itu, polisi pun saat ini juga sudah memeriksa beberapa orang saksi di antaranya kekasih korban dan dua orang temannya.
Sementara pelaku, lanjut Asep, masih dalam pengejaran pihaknya usai melarikan diri pasca-menganiaya korban N.
"Perkara penganiayaan ditangani Polsek Senen pelaku masih dalam pencarian tim Gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen," pungkasnya.
Baca juga: Viral Pedagang Jadi Tersangka Usai Putuskan Tangan Preman Karena Bela Diri, Polisi Beri Klarifikasi
AKP Asep Dadang mengatakan, korban dan terduga masih ada hubungan keluarga.
Uang yang dimintai pelaku ke korban merupakan uang aqiqah.
Namun, korban tak menjelaskan jumlah uang yang diminta tersebut.
Meski begitu, Polsek Senen tetap memburu para pelaku yang melarikan diri.
"Pasalnya tetap pasal 351, penganiayaan. Meskipun tidak membuat laporan polisi kan tetap meresahkan," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com