Tidak hanya itu, tubuh korban juga dilumuri bedak yang diduga dilakukan oleh suaminya seolah untuk menghilangkan sidik jari.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RSUD Tanjungbatu Kundur untuk proses visum.
Tim Inafis Polres Karimun juga telah bergerak dari Karimun menuju Tanjungbatu untuk melakukan olah TKP.
Beberapa jam setelah korban ditemukan, pihak kepolisian Kundur berhasil mengamankan suami korban.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Kundur Utara, ketika suami korban hendak pergi menyebrang ke Karimun.
"Pelaku sudah ditangkap akan dibawa ke Polsek Kundur," ujar Kapolsek Kundur Utara, AKP Hendriyal.
Iwan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan oleh jajaran Polsek Kundur Utara.
Pelaku sempat melakukan upaya perlawanan, sehingga polisi mengambil tindakan dengan tembakan terukur.
Iwan ditangkap di Pelabuhan Tanjung Berlian, Kecamatan Kundur Utara, saat hendak kabur dan menyeberang ke Pulau Karimun.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus membenarkan, saat korban ditemukan di dalam kamar dalam posisi terlentang dan mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kiri.
"Korban ditemukan pertama kali oleh orang tuanya pagi tadi, sudah dalam keadaan terlentang dengan leher tertancap sikat gigi," ujar AKBP Fadli Agus.
AKBP Fadli menyebut, sebelum membunuh, pelaku sempat cekcok dengan korban hingga akhirnya berniat menghabisi nyawa korban, sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu, 4 Mei 2024.
"Mereka sempat berkelahi. Hingga pelaku mencekik korban sebanyak dua kali, dan menusuk leher korban menggunakan sikat gigi yang telah diruncingkan," ujarnya.
Pengakuan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melarikan diri dan di malam hari menumpang tidur di teras rumah warga.