Pihak MUI belakangan bongkar status tidak sahh pernikahan Rizky Febian dan Mahalini jika tetap melangsungkan beda agama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis menegaskan jika pernikahan beda agama tidak sah dan hukumnya sama dengan berzina.
Cholil Nafis menanggapi berita yang membahas rencana pernikahan Mahalini dan putra sulung komedian Sule.
Baca juga: Sule Emosi Rizky Febian & Mahalini Sudah Didoakan Cerai Padahal Bakal Nikah: Doa Ini untuk Anda Ya
Cholil Nafis menyoroti perbedaan agama perempuan berusia 24 tahun ini dengan Rizky Febian.
Pria kerap disapa Kiyai Cholil ini mengingatkan pernikahan berbeda keyakinan tidak diperbolehkan menurut ajaran Islam.
Cholil Nafis mengatakan ada konsekuensi jika pelantun lagu "Sial" dan Rizky Febian tetap melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, pernikahan Mahalini dan pria berusia 26 tahun ini tidak sah.
Apabila keduanya berhubungan suami istri, mereka dianggap berzina. Mengingat, Mahalini memeluk agama Hindu dan pelantun lagu "Cuek" ini seorang Muslim.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com